Setiap tanggal 5 Juni jutaan manusia merayakan hari bumi sejak 1972. merayakan Hari Lingkungan lebih berarti sembari memikirkan bagaimana kita menjaga bumi ini sebelum segala sumber daya habis untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Isu pemanasan global (Global Warming) sampai saat ini masih menjadi isu dan program favorit untuk diangkat. Akan tetapi setiap tahunnya masalah lingkungan masih menjadi persoalan pelik, mulai dari pembalakkan liar hutan lindung, rob dan erosi, sampah, banjir dan lain sebagainya.
Terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, banjir erat kaitannya dengan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem. Saat ini degradasi hutan dan lahan sudah menjadi masalah global.Hal tersebut tercermin dari kondisi sumber daya hutan Indonesia yang semakin kritis.
Hutan Indonesia yang mencapai 120,35 juta ha, di tahun 2007 hampir 50 % (59,3 juta ha) mengalami kerusakan parah, dengan laju pengrusakan hutan mencapai 2,83 juta ha per tahun. Hingga saat ini tidak kurang 2,5 juta ha hutan ditebang setiap tahunnya secara legal maupun ilegal, kemudian berkurangnya luas hutan yang beralih fungsi atau dikonversi menjadi areal penggunaan lain serta semakin kritisnya kawasan Daerah Aliran Sungai (318 DAS di Indonesia kritis), akan menambah besaran angka degradasi hutan dan lahan.
kerusakan hutan di Indonesia bukan hanya menjadi masalah warga Indonesia , melainkan juga warga dunia. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan, Indonesia pantas malu karena telah menjadi Negara terbesar ke-3 di dunia sebagai penyumbang gas rumah kaca dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan gambut (yang diubah menjadi permukiman atau hutan industri). Jika kita tidak bisa menyelamatkan mulai dari sekarang, 5 tahun lagi hutan di Sumatera akan habis, 10 tahun lagi hutan Kalimantan yang habis, 15 tahun lagi hutan di seluruh Indonesia tak tersisa. Di saat itu, anak-anak kita tak lagi bisa menghirup udara bersih. Jika kita tidak secepatnya berhenti boros energi, bumi akan sepanas planet Mars. Tak akan ada satupun makhluk hidup yang bisa bertahan, termasuk anak-anak kita nanti.
Tanggung jawab menjaga lingkungan tidak sekedar menjadi tanggung jawab individu tetapi juga tanggung jawab para pelaku bisnis atau perusahaan. Secara perundangan tanggung jawab ini telah di atur dalam UU PT No. 40 tahun 2007 pasal 74 yang menyatakan
1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Lebih lanjut kewajiban menjaga lingkungan hidup bagi perusahaan juga diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penananamn Modal pasal 15 yang mewajibkan para penanam modal untuk melakukan tanggung jawab sosial.
Hanya saja saat ini proses pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan belum mendapatkan pengawasan dan sanksi yang jelas dari pemerintah. Selain masih banyak perusahaan yang enggan melaksanakan undang-undang di atas karena harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit, banyak yang memperdebatkan tolak ukur keberhasilan dan sarana evaluasi serta bentuk aktivitas tanggung jawab social tersebut walhasil permasalahan lingkungan akibat dominasi tujuan kepentingan perusahaan kerap menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan.
Peringatan Hari Lingkungan Tahun 2008 ini telah ditetapkan temanya oleh United Nations Environmental Programme (UNEP): “Co2 Kick The Habit, Toward a Low Carbon Economy” yang kemudian temanya disesuaikan dengan kondisi di Indonesia menjadi “Ubah Perilaku dan Cegah Pencemaran Lingkungan”. Upaya menyelamatkan lingkungan sudah sangat mendesak dan upaya ini memerlukan gerakan bersama. Gerakan yang dibutuhkan bukan gerakan instant tetapi lebih kepada attitude seluruh elemen bangsa untuk lebih mengedepankan penyelematan lingkungan. Maka mulailah dengan berpikir . ini bukan sekedar masalah bagaimana perilaku orang lain tapi bagaimana perilaku kita untuk dapat menyelamatkan lingkungan.